Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan, Lakukan 5 Hal Ini Agar Kepesertaan Tidak Hangus

- 3 November 2021, 08:20 WIB
Simak lima hal yang harus dilakukan agar status kepsertaan Kartu Prakerja gelombang 22 tidak dicabut.
Simak lima hal yang harus dilakukan agar status kepsertaan Kartu Prakerja gelombang 22 tidak dicabut. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak lima hal yang harus dilakukan agar kepersetaan Kartu Prakerja tidak dicabut. Seperti yang diketahui bahwa gelombang 22 telah diumumkan pada Senin, 1 November 2021.

Terdapat 46 ribu peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Kuota ini lebih rendah dari empat gelombang sebelumnya (gelombang 18-21).

Sebab penerima gelombang 22 merupakan jumlah kepesertaan Kartu Prakerja empat gelombang sebelumnya yang hangus/dicabut karena tak membeli pelatihan dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Berikut 5 Langkah Cairkan Insentif hingga Rp 3,55 Juta

Sebagai informasi bahwa anggaran semester II telah habis untuk realisasi gelombang 18-21. Namun ada sejumlah peserta lolos yang statusnya dicabut sehingga pengalihan dilakukan ke gelombang 22.

Oleh karena itu, agar kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 22 tidak dicabut, lakukan lima hal berikut ini:

1. Pastikan bahwa kamu adalah penerima Kartu Prakerja gelombang 22

Seperti yang disebutkan bahwa gelombang 22 telah diumumkan. Kamu bisa mengetahui lolos atau tidak melalui beberapa cara.

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Begini Cara Dapatnya

Yang pertama adalah cek kotak masuk SMS, sebab Kartu Prakerja mengirimkan pesan ke nomor yang telah terdaftar aktif ketika kamu membuat akun di prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x