Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Berikut 5 Langkah Cairkan Insentif hingga Rp 3,55 Juta

- 2 November 2021, 20:07 WIB
Simak lima cara dapat insnetif Kartu Prakerja gelombang 22 yang baru saja diumumkan.
Simak lima cara dapat insnetif Kartu Prakerja gelombang 22 yang baru saja diumumkan. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut lima langkah cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 22 bagi peserta yang lolos seleksi. Cek status kepesertaan dapat dilakukan melalui akun masing-masing yakni pada dashboard prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi peserta program Kartu Prakerja telah dirilis kemarin, 1 November 2021. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan saldo yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang tersedia.

Tidak hanya akan mendapat insentif senilai total Rp 3,55 juta, keuntungan lain yang bakal didapaat peserta Kartu Prakerja adalah mendapatkan sertifikat pelatihan.

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Begini Cara Dapatnya

Anggaran semester II seharusnya telah habis digunakan untuk peserta pada gelombang 18-21. Namun karena adanya peserta yang tidak membeli pelatihan dalam tenggan waktu 30 hari, maka 46 ribu kuota peserta resmi dicabut dan kemudian dipulihkan pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22.

Perlu dihetahui jika gelombang 22 merupakan gelombang terakhir pendaftaran program Kartu Prakerja terkusus pada tahun 2021.

Bagi peserta lolos nantinya bakal mendapatkan pemberitahuan melalui SMS di nomor HP, kotak masuk email, atau bisa langsung login di website prakerja.go.id.

Berikut ini lima langkah untuk ikut pelatihan dan dapat insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 22 yang baru saja diumumkan.

1. Pastikan kamu lolos seleksi

Yang pertama, kamu harus menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 22. Jika tak dapat SMS pemberitahuan kelolosan, segera cek kotak masuk email dari Prakerja. Apabila hasilnya juga nihil, maka kemungkinan kamu tidak lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x