- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Adapun mekanisme untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta BTPKLW ini adalah sebagai berikut:
1. Personel TNI dan Polri akan melakukan pendataann penerima BTPKLW dengan terjun langsung ke masyarakat
2. Personel TNI dan Polri akan melakukan verifikasi
3. Penerima BTPKLW mencairkan bantuannya di Komando Distrik Militer (Kodim) atau Kepolisian Resor (Polres)
Sebagai informasi, BTPKLW hanya diberikan kepada 1 juta orang hingga Desember 2021 ini. 500 ribu penerima BTPKLW disalurkan oleh TNI, sisanya oleh polisi.
Perlu diingat juga bahwa BTPKLW ini berbeda dengan BPUM yang disalurkan melalui BRI dan BNI.
Demikianlah solusi jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BTPKLW.***