BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bisa cair meskipun tak terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI, simak caranya berikut ini.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Bantuan ini diberikan sebagai salah satu bentuk stimulus pemerintah untuk usaha mikro yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di masa pandemi covid-19.
Sayangnya bantuan ini hanya diberikan kepada 12,8 juta orang yang sudah pernah mendaftar melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Saat ini pendaftaran sudah ditutup. Daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicek melalui eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI.
Berikut ini beberapa alasan mengapa pelaku usaha mikro tidak bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta dan tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan Banpres BPUM BNI: