BLT Subsidi Gaji Ditambah 1,6 Juta, Cek Penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan pakai NIK KTP

- 30 Oktober 2021, 13:06 WIB
BLT Subsidi Gaji ditambah 1,6 juta penerima, begini cara cek penerima BSU di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan pakai NIK KTP.
BLT Subsidi Gaji ditambah 1,6 juta penerima, begini cara cek penerima BSU di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan pakai NIK KTP. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji ditambah 1,6 juta penerima pad tahun 2021 ini. Simak cara cek penerima BSU di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan NIK KTP.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan BLT Subsidi Gaji atau BSU kepada 8,7 juta orang yang bekerja sebagai karyawan di 28 Provinsi dan 167 kabupaten/kota.

Namun saat ini sudah memperluas jangkauan penerima BSU hingga seluruh wilayah di Indonesia karena ada tambahan penerima sebesar 1,6 juta orang.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lagi Tahun 2021, Ini Cara Cek di BPJS

Hal ini dikarenakan ada sisa anggaran BSU 2021 yang bisa dimanfaatkan untuk karyawan yang belum pernah dapat BLT Subsidi Gaji.

"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN pada 26 Oktober 2021 dikutip dari ANTARA.

1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji tambahan ini bukanlah mereka yang bekerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Meskipun demikian, mereka tetap harus memenuhi kriteria lain sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, seperti memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, 1,6 juta penerima BSU tambahan ini juga bukanlah karyawan yang sudah pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:

1. Kartu Prakerja

2. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BPUM

3. Bansos Kemensos

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta, Cepat Cek Namamu di Daftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Jumlah dana yang akan diterima penerima 1,6 juta penerima BSU tambahan ini tetaplah Rp 1 juta per karyawan sekali cair.

BSU ini akan dicairkan secara langsung melalui rekening bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Karyawan yang menggunakan rekening bank Himbara yang bermasalah atau tidak memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.

Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank

Berikut jenis-jenis rekening bank Himbara yang bermasalah yang akan dibuatkan rekening baru secara kolektif:

1. rekening duplikasi

2. rekening tutup

3. rekening pasif

4. rekening tidak valid

5. rekening dibekukan

Baca Juga: Cara Ambil BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI TANPA Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

6. rekening tidak sesuai dengan NIK

7. rekening tidak terdaftar

Karyawan yang mengalami kendala saat pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dapat lapor  dengan cara menelpon melalui call center di bawah ini:

1. BPJS Ketenagakerjaan: 175

2. Kemnaker: 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB

Baca Juga: Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Cek KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan cara untuk cek online daftar penerima 1,6 juta BSU tambahan ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Login di kemnaker.goid menggunakan akun yang sudah dibuat menggunakan email, NIK KTP, dan nomor HP

2. Cari NIK KTP di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Demikianlah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2021 yang ditambah 1,6 juta penerima dan cara cek penerima melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan NIK KTP.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x