BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tak akan cair ke bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mana pun termasuk BNI atau BRI jika pekerja belum melakukan aktivasi rekening penerimaan sebelum 15 Desember 2021.
Peringatan untuk aktivasi rekening BSU tersebut dijelaskan pihak Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resmi @kemnaker, pada video yang diunggah 6 Oktober 2021 lalu.
Aktivasi rekening dapat dilakukan setelah dana Subsidi Upah Rp1 juta disalurkan ke rekening Bank Himbara untuk pencairan BSU, seperti rekening Bank BNI atau BRI.
Namun sebelumnya, pastikan terlebih dahulu apakah dana Subsidi Upah Rp1 juta sudah cair ke rekening atau belum.
Cara cek online dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya periksa status penyaluran melalui link resmi BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id).
Sebelum cek online di link BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) pastikan bahwa pekerja sudah memiliki akun di kemnaker.go.id serta memiliki koneksi internet yang stabil.