4 Rekening Ini Tidak Dapat Subsidi Upah Meski Termasuk Bank Himbara: Lakukan Burekol, Siapkan Berkasnya

- 14 Oktober 2021, 18:55 WIB
Meski termasuk Bank Himbara, BSU Subsidi Upah Rp1 juta tak akan cair jika rekening mengalami 4 kendala.
Meski termasuk Bank Himbara, BSU Subsidi Upah Rp1 juta tak akan cair jika rekening mengalami 4 kendala. /Dok. kemnaker.go.id

BERITA DIY – Perlu diketahui bahwa terdapat empat (4) rekening yang tidak bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), meski pun rekening bank termasuk dalam Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Jika pekerja mengalami hal tersebut, maka dapat melakukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) agar Subsidi Upah Rp1 juta bisa cair.

Caranya, yaitu para pekerja yang merasa terkendala pencairan BSU dikarenakan trouble pada rekeningnya dapat segera menyerahkan tujuh berkas kepada pihak HRD untuk selanjutnya akan dilakukan Burekol.

Baca Juga: Waspada! Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Cair, Jika NIK KTP Muncul di 3 Link Bansos Ini: Segera Login BSU Kemnaker

Baca Juga: Tahap 1 - 5 Subsidi Upah Cair ke Rekening Tanpa Potongan: Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Aktivasi Rekening BSU

Baca Juga: Ciri Nomor KTP yang Bisa Ambil BSU Rp 1 Juta, Rekening Swasta Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Tujuh data untuk Burekol tersebut yaitu:

  1. NIK KTP
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Alamat perusahaan
  5. Nama ibu kandung
  6. Nomor HP
  7. Alamat email

Meski sudah memiliki salah satu rekening Bank Himbara tidak menjadi jaminan Subsidi Upah Rp1 juta akan cair dengan lancar ke pekerja penerima upah.

Terdapat beberapa kendala, salah satunya dikarenakan rekening Bank Himbara yang dimiliki bermasalah seperti rekening yang didaftarkan untuk menerima BSU sudah tidak aktif.

Baca Juga: Penting! Ini Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x