3. Sedang mencari kerja, atau buruh yang terkena PHK
4. Karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Pegawai yang dirumahkan, serta pelaku UMKM
6. Bukan pejabat Negara, ASN, Pimpinan atau Anggota DPRD
7. Tak terdaftar sebagai Anggota Polri atau Prajurit TNI
8. Bukanlah Kepala Desa/Perangkat Desa, atau Pegawai BUMN/BUMD
9. Tidak menerima bantuan dari pemerintah selama pandemi
10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja