3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
4. Mendapatkan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
5. WNI dibuktikan dengan KTP
6. Jika UMK/UMP di atas Rp3,5 juta maka batasan standar gaji yang digunakan adalah UMP/UMK pembulatan ratusan ribu ke atas
7. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
Karyawan yang ingin memenuhi tujuh kriteria di atas akan mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 maksimal Oktober 2021 ini.
Karyawan yang ingin mengetahui status apakah bantuan sudah dicairkan atau belum, bisa login ke bsu.kemnaker.go.id.
Cara cekdaftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 hanya perlu memasukkan nomor KTP ke link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.