Pengumuman Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021 Dapat hingga Rp10,8 Juta, Ini Cara Agar Terdaftar BST Online

- 16 Oktober 2021, 16:42 WIB
Pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online.
Pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online. /dinsos.jogjaprov.go.id

BERITA DIY - Berikut pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online.

Seperti diketahui jika dapat BST Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kemensos, masyarakat miskin per KK bisa mendapatkan bantuan hingga Rp10,8 juta.

BST PKH Kemensos sendiri berbeda dengan BST yang selama ini dibagikan oleh Pemerintah, terutama jumlah bantuan. Maka dari itu, cek daftar nama penerima di link yang disediakan.

Baca Juga: Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober, Tak Perlu Cek Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun dalam BST PKH Kemensos, bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat sebanyak Rp10,8 juta. Berbeda dengan BST reguler yang hanya Rp300 ribu.

Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Tak Perlu Daftar Gelombang 22 Bisa Dapat Rp10 Juta, Cukup Masukkan Nomor Ini

Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan program Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.

Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Buruan Daftar Online BPUM di Link Ini Agar BLT UMKM BRI dan BNI Tahap 3 Oktober Bisa Diambil, Cuma Modal KTP

Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Refresh kode jika tidak terbaca
  • Klik CARI

Baca Juga: Daftar UMKM Online sebagai Syarat BPUM BRI dan BNI Masih Buka, Ini Cara Dapat BLT Jika Belum Terdaftar Banpres

Demikian cara pengajuan jadi penerima BST PKH:

1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos

Unduh aplikasi cek bansos di Play Store untuk HP Android, adapun nama aplikasi resmi dari Kemensos adalah SIKS-Dataku. Perhatikan jika pengembang aplikasi tersebut adalah benar dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi

Daftar untuk bisa memakai aplikasi SIKS-Dataku Kemensos. Sebab fitur dalam aplikasi seperti "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BPUM Kembali Dibuka hingga Desember 2021! Buruan Daftar Jika Tak Dapat Banpres BLT UMKM BRI dan BNI Tahap 3

3. Klik menu "Daftar Usulan"

Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Demikian cara cek daftar penerima bansos PKH Oktober 2021. Untuk pendaftaran sendiri bisa dilakukan secara online.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x