BERITA DIY - Simak lima hal fatal yang harus dihindari jika ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan segera dibuka dan dapatkan kesempatan pelatihan hingga uang dengan total jutaan rupiah.
Kartu Prakerja gelombang 22 tengah disiapkan untuk dibuka meski masyarakat tetap bisa mendaftar di laman prakerja.go.id. Tetapi ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh peserta hingga menyebabkan kegagalan lolos seleksi.
Sebelum mengetahui lebih lanjut tentang hal fatal tersebut, Kartu Prakerja gelombang 21 diumumkan bulan September lalu. Karena tingginya antusias, publik pun menantikan pembukaan gelombang 22.
Berdasarkan pemantauan BERITA DIY, masyarakat meninggalkan kolom komentar di akun Instagram @prakerja.go.id. Pengguna akun menanyakan pembukaan gelombang selanjutnya.
"Yang nungguin gelombang 22 sini kumpul," tulis akun @dybgs18
"Gelombang 22 kapan dibuka min," kata akun @fathulldani17
"Yok bisa yok gelombang 22, segera mulai," tulis akun @muhibuddimanmario tak mau kalah
"Kirain notif gelombang 22," ujar akun @mayasafana99
Seperti yang disinggung bahwa laman prakerja.go.id bisa diakses kapan saja untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja meskipun pembukaan gelombang 22 belum diumumkan. Namun, hindari lima hal ini agar proses registrasi hingga pengumuman penerima berjalan lancar.
1. Tidak memahami syarat dan ketentuan Kartu Prakerja
Sama seperti bantuan lainnya, Kartu prakerja juga memberikan batasan kepada masyarakat yang menerima dengan syarat berikut:
- WNI minimal usia 18 tahun
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah
- Belum bekerja, sedang menerima kerja, terkena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan skill, pekerja yang dirumahkan atau tidak menerima upah, pelaku UMKM
- Tidak menerima bansos lain dari pemerintah
- Tak terdaftar sebagai ASN, Pejabat atau Anggota SPRD, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pegawai BUMN/BUMD
- Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: 15 Golongan yang Tak Perlu Repot Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 karena Dipastikan Gagal
2. Memasukkan identitas pribadi dengan salah
Hal yang sangat fatal dilakukan adalah memasukkan identitas dengan salah. Saat berhasil mendaftar akun, peserta diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi berdasarkan KTP dan KK.
Apabila Anda mengalami masalah tentang NIK tidak valid, maka bisa hubungi Dukcapil di domisili masing-masing.
3. Unggah swafoto KTP tidak sesuai ketentuan
Tahap selanjutnya yang diminta oleh dashboard Kartu Prakerja adalah mengunggah swafoto KTP sebagai salah satu proses verifikasi data.
Banyak kesalahan peserta dalam tahap ini, seperti upload foto KTP dengan keadaan blur, tidak jelas, berada di tempat gelap, foto KTP terpotong, dan menggunakan flash.
Pastikan swafoto KTP difoto menyeluruh beserta terbaca dengan jelas sebelum diunggah di akun Kartu Prakerja.
4. Tidak menyelesaikan pendaftaran atau tidak klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
Kesalahan lainnya adalah peserta tidak selesai hingga tahap akhir daftar akun dan tertinggal informasi pembukaan gelombang.
Apabila gelombang 22 atau selanjutnya telah dibuka, segera login akun untuk klik "Gabung" pada dashboard. Nantinya, peserta hanya tinggal menunggu pengumuman.
Baca Juga: 2 Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Serta Solusi Melalui Dashboard Akun dan Call Center
5. Mengganti nomor HP dan email
Jangan sekali-kali mengganti nomor HP dan email yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja. Sebab, pengumuman kelolosan akan disampaikan melalui SMS dan email.
Apabila nantinya ditetapkan sebagai penerima, maka Anda berhak mengikuti pelatihan yang tersedia dan dapat uang insentif dengan total Rp3,55 juta. Adapun rincian sebagai berikut:
- Saldo untuk beli pelatihan Rp1 juta (tidak bisa dicairkan)
- Insentif pelatihan Rp2,4 juta diberikan dalam empat bulan (Rp600 ribu per bulan)
- Insentif mengisi survei dan evaluasi Rp150 ribu sebanyak tiga kali (Rp50 ribu per pengisian survei)
Dana insentif Rp2,55 juta bisa dicairkan melalui rekening BNI dan e-wallet (OVO, LinkAja, GoPay, dan Dana) yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Demikianlah lima hal fatal yang harus diketahui oleh calon peserta Kartu Prakerja agar tidak gagal di gelombang 22.***