Alasan Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Belum Terjadwal dan Cara Mengatasinya

- 6 Oktober 2021, 09:51 WIB
ILUSTRASI - Alasan dan cara mengatasi pencairan insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta yang belum terjadwal di dashboard.
ILUSTRASI - Alasan dan cara mengatasi pencairan insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta yang belum terjadwal di dashboard. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Ketahui alasan pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta belum terjadwal di dashboard akun Prakerja serta cara mengatasi masalah ini. 

Seperti yang diketahui, penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp150 ribu. 

Insentif akan diberikan secara non tunai dengan cara di transfer melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima Kartu Prakerja di akun situs Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Ada Bocoran yang Mesti Kamu Lakukan Sebelum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

Insentif tersebut baru akan diterima setelah penerima menyelesaikan pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dan telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja. 

Meskipun demikian, masih terdapat beberapa penerima Kartu Prakerja yang memiliki masalah yaitu pencairan insentif Kartu Prakerja belum terjadwal di dashboard akun Prakerja.

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta belum terjadwal karena beberapa alasan. Beberapa alasan tersebut adalah sebagai berikut. 

  • Belum menyelesaikan pelatihan pertama
  • Belum memberikan rating dan ulasan pelatihan. 

Baca Juga: 5 Alasan Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Simak Cara Daftar Akun untuk Gelombang 22 di prakerja.go.id

Oleh karena itu, jika penerima Kartu Prakerja belum menerima jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja di dashboard akun Kartu Prakerja, penerima dapat melakukan cara berikut untuk mengatasi masalah ini. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x