BERITA DIY – Masyarakat cukup pakai satu (1) data berupa NIK KTP untuk cek online BPUM di sistem resmi BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id).
Sistem resmi untuk cek online BPUM dari BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) tersebut akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening penerima BLT Rp1,2 juta.
Namun dengan syarat, NIK KTP harus dinyatakan terdaftar di salah satu sistem resmi untuk cek online BPUM tersebut.
Berikut cara lengkap cek online BPUM lewat sistem resmi BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) cukup menggunakan 1 data berupa NIK KTP pendaftar BLT Rp1,2 juta:
Sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id)
Pastikan tersedia koneksi internet, kemudian masyarakat dapat cek online BPUM menggunakan HP, laptop, atau perangkat komputer yang lain dengan cara ini:
- Klik link eform.bri.co.id
- Ketik data NIK KTP sebanyak 16 angka ke kolom “Nomor KTP”
- Ketik kode verifikasi acak secara benar dan tepat
- Klik “Proses Inquiry” untuk lanjutkan pencarian
Setelah proses pencarian muncul, maka akan tampil keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.