Cukup Pakai 1 Data untuk Cek Online BPUM: NIK KTP Tidak Muncul, Daftar BLT Ini ke Kelurahan

- 6 Oktober 2021, 12:35 WIB
ILUSTRASI: Pakai 1 data untuk cek online BPUM, NIK KTP tidak terdaftar bisa coba daftar BLT Rp1,2 juta untuk PKL dan warung ke Kelurahan.
ILUSTRASI: Pakai 1 data untuk cek online BPUM, NIK KTP tidak terdaftar bisa coba daftar BLT Rp1,2 juta untuk PKL dan warung ke Kelurahan. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Masyarakat cukup pakai satu (1) data berupa NIK KTP untuk cek online BPUM di sistem resmi BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id).

Sistem resmi untuk cek online BPUM dari BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) tersebut akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening penerima BLT Rp1,2 juta.

Namun dengan syarat, NIK KTP harus dinyatakan terdaftar di salah satu sistem resmi untuk cek online BPUM tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Oktober di eform.bri.co.id, Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar Untuk Dapat BLT Rp1,2 Juta?

Baca Juga: 5 Pelaku Usaha Ini Tidak akan Dapat BPUM yang Cair pada Oktober 2021, Simak Solusi Agar Jadi Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Syarat Lolos UMKM Penerima BLT BPUM BRI Oktober 2021 di eform.bri.co.id dan Solusi NIK KTP Tidak Terdaftar

Berikut cara lengkap cek online BPUM lewat sistem resmi BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) cukup menggunakan 1 data berupa NIK KTP pendaftar BLT Rp1,2 juta:

Sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id)

Pastikan tersedia koneksi internet, kemudian masyarakat dapat cek online BPUM menggunakan HP, laptop, atau perangkat komputer yang lain dengan cara ini:

  • Klik link eform.bri.co.id
  • Ketik data NIK KTP sebanyak 16 angka ke kolom “Nomor KTP”
  • Ketik kode verifikasi acak secara benar dan tepat
  • Klik “Proses Inquiry” untuk lanjutkan pencarian

Setelah proses pencarian muncul, maka akan tampil keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x