Cukup Pakai 1 Data untuk Cek Online BPUM: NIK KTP Tidak Muncul, Daftar BLT Ini ke Kelurahan

- 6 Oktober 2021, 12:35 WIB
ILUSTRASI: Pakai 1 data untuk cek online BPUM, NIK KTP tidak terdaftar bisa coba daftar BLT Rp1,2 juta untuk PKL dan warung ke Kelurahan.
ILUSTRASI: Pakai 1 data untuk cek online BPUM, NIK KTP tidak terdaftar bisa coba daftar BLT Rp1,2 juta untuk PKL dan warung ke Kelurahan. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Beberapa daerah sudah menyalurkan BLT tersebut, seperti Madiun, Trenggalek, hingga Jakarta Pusat.

Pendaftaran Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) ini dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas masing - masing Kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan foto usaha masing – masing PKL atau Warung.

Kemudian pihak pendaftar akan diminta untung mengisi formulir sesuai keadaan yang sebenar – benarnya.

Syaratnya cukup mudah, yaitu pendaftar belum pernah menjadi penerima BPUM.

Kuota penerima BLT PKL dan warung ini terbatas, yaitu satu juta untuk penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 6 Cara Cairkan BLT UMKM Oktober di BRI dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di link eform.bri.co.id/bpum

Pendaftar yang memenuhi syarat akan dipanggil atau didatangi langsung TNI / Polri untuk menerima BLT Rp1,2 juta tersebut.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah