Latar berwarna hijau menunjukkan bahwa lolos dan dapat segera memproses pencairan BPUM, namun latar merah menerangkan bahwa pelaku UMKM tersebut gagal dapat BLT Rp1,2 juta.
Lanjutkan dengan mengisi data antrean pencairan di sistem eform.bri.co.id tersebut sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Simak 5 Syarat Ini! Pelaku UMKM Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Bulan Oktober hingga Desember
Sistem resmi Bank BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti sistem eform.bri.co.id dari Bank BRI, banpresbpum.id juga membutuhkan koneksi internet dana NIK KTP sebelum cek online BPUM di link tersebut.
- Ketik banpresbpum.id di kolom pencarian atau dapat langsung klik link tersebut
- Masukkan data NIK KTP di kolom putih yang disediakan
- Klik “Cari Data”
Apabila daftar penerima muncul, maka dapat langsung membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM, serta SPTJM yang sudah didownload dan diisi dari sistem banpresbpum.id.
NIK KTP tidak muncul
Bagi pelaku UMKM yang setelah melakukan cek online namun mendapati data NIK KTP miliknya tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di sistem Bank BRI (eform.bri.co.id) atau Bank BNI (banpresbpum.id), bisa coba daftar BLT ke Kelurahan.
BLT untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung tersebut memiliki besaran yang sama, yaitu Rp1,2 juta.
Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini