Simak 5 Syarat Ini! Pelaku UMKM Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Bulan Oktober hingga Desember

- 6 Oktober 2021, 09:45 WIB
ILUSTRASI: Ada 5 syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar bisa cairkan bantuan tunai Rp1,2 juta di Bank BRI bulan Oktober hingga Desember 2021.
ILUSTRASI: Ada 5 syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar bisa cairkan bantuan tunai Rp1,2 juta di Bank BRI bulan Oktober hingga Desember 2021. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY – Terdapat lima (5) syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar tetap bisa cairkan dana BPUM Rp1,2 juta pada bulan Oktober hingga Desember 2021.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar dana BPUM tetap bisa dicairkan Oktober hingga Desember yaitu sudah terdaftar jadi penerima bantuan tunai Rp1,2 juta di Eform BPUM BRI (eform.bri.co.id).

Link Eform BPUM BRI (eform.bri.co.id) akan menampilkan data pelaku UMKM apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini

Baca Juga: 6 Cara Cairkan BLT UMKM Oktober di BRI dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Link BRI - BNI, Orang yang Terima Tanda Ini Auto Dapat BLT UMKM Oktober

Jika nomor KTP muncul maka pelaku UMKM bisa segera mengurus pencairan BPUM ke Bank BRI, yaitu melampirkan syarat untuk diverifikasi pihak bank.

Bank BRI

Pihak Bank BRI menerangkan bahwa pelaku UMKM masih dapat melakukan pencairan BPUM hingga lima bulan setelah dinyatakan terdaftar menjadi penerima.

Hal tersebut dijelaskan melalui laman resmi Bank BRI, bri.co.id, 19 Juli 2021 lalu. Pada keterangan tersebut pihak BRI juga menegaskan paling lambat BPUM dapat dicairkan pada Desember 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x