BERITA DIY - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diperpanjang sampai Desember 2021. Dengan demikian pada bulan Oktober 2021 ini masih disalurkan untuk pemilik usaha mikro. Pemilik UMKM jika penuhi syarat lolos dapat BPUM BRI Rp 1,2 Juta dan dapat dicairkan di bank BRI.
Tidak semua pemilik usaha mikro dapat menerima BPUM BRI Rp 1,2 Juta karena ada syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini.
Sebagai informasi sebenarnya pada September 2021, BPUM BRI sudah selesai disalurkan. Namun Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan diperpanjang hingga Desember 2021. Perpanjangan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Simak 5 Syarat Ini! Pelaku UMKM Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Bulan Oktober hingga Desember
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Dengan begitu, Anda masih bisa mencairkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta di bank BRI terdekat. Sebelum mencairkan harusnya Anda pastikan terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Cara memastikannya sangat gampang yaitu dengan cek penerima BPUM BRI secara online di Eform BRI tahap 3.