Yang pertama adalah Anda memenuhi syarat penerima BPUM BRI yaitu sebagai berikut:
Untuk syarat lolos NIK KTP Terdaftar di Eform BRI tahap 3 yaitu Anda harus memenuhi kriteria dan belum menerima BPUM pada tahap sebelumnya.
Ketika Anda sudah mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta pada tahap sebelumnya, NIK KTP Anda pasti tidak akan terdaftar.
Apalagi jika Anda sudah mencairkan bantuan ke bank BRI terdekat. Pengumuman NIK KTP Terdaftar di Eform BRI tahap 3 akan hilang.
Ketika Anda sudah memenuhi kriteria penerima BPUM namun NIK KTP tidak terdaftar, tetap tenang. Ada kemungkinan data Anda masih dalam proses.
Baca Juga: BLT UMKM PKL dan Warung, Apa Benar BPUM Cair Sampai Oktober? Berikut Penjelasannya