Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini
Anda hanya perlu masuk ke laman eform.bri.co.id lalu pilih BPUM untuk cek penerima BLT UMKM.
Untuk link langsungnya, Anda bisa langsung masukkan link eform.bri.co.id/bpum. Ketika sudah selesai loading Anda akan disuguhkan dengan kolom NIK KTP.
Masukkan NIK KTP Anda pada kolom tersebut dan ketikkan kode Captcha sesuai dengan yang diminta.
Terakhir klik Proses Inquiry. Jika NIK KTP Anda terdaftar, maka Anda berhak dapatkan BPUM UMKM RP 1,2 Juta.
Lalu apa saja syarat lolos BPUM UMKM Rp 1,2 Juta?