BST DKI Jakarta Tak Cair Lagi! Tenang, Masih Ada Bansos hingga Rp600 Ribu per Bulan: Ini Daftarnya

- 30 September 2021, 16:55 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai yang masih cair untuk warga DKI Jakarta setelah BST diberhentikan.
ILUSTRASI: Bansos tunai yang masih cair untuk warga DKI Jakarta setelah BST diberhentikan. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta senilai Rp300 ribu per bulan sudah tak cair lagi, namun masih terdapat beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan cair bahkan hingga Rp600 ribu per bulan.

Informasi terkait BST DKI Jakarta yang tak lagi cair tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari.

Kepala Dinsos Premi menegaskan bahwa hal tersebut mengikuti kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah tidak melanjutkan penyaluran BST.

Baca Juga: BST Bantuan Tunai Resmi Dihentikan di DKI Jakarta, Apa Saja Bansos Kemensos yg Cair di 2022? Ini Kata Risma

“Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pisat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya,” jelas Premi Lasari seperti dikutip dari ANTARANEWS, 23 September 2021 lalu.

Penyaluran BST memang sempat kembali cair pada periode dua bulan Mei dan Juni 2021 lalu, dan cair pada Juli dan Agustus 2021 melalui rekening dan Kantor Pos.

Mensos Tri Rismaharini juga menegaskan bahwa pemberian BST untuk bulan Januari hingga Juni 2021 lalu memang untuk membantu saat adanya kegawatdaruratan pandemi Covid-19.

Baca Juga: KTP Tak Terdaftar BPUM, Warga DKI Jakarta Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Begini Cara Daftar Bantuan PKL dan Warteg

Terkait tentang ada atau tidaknya lagi BST bagi warga DKI Jakarta, Premi Lasari masih harus menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Bansos selain BST

Namun, bagi masyarakat khususnya warga DKI Jakarta tidak perlu khawatir karena masih terdapat sejumlah bansos yang akan cair hingga akhir tahun 2021 ini.

Berikut daftar bansos tunai tersebut:

  1. PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non – Tunai (BPNT) atau yang biasa disebut Kartu Sembako masih terus akan cair.

Melalui bansos PKH, masyarakat bahkan bisa dapat bansos tunai hingga Rp750 ribu per tahap (per tiga bulan) per penerima.

Baca Juga: Bantuan Rp900 Ribu Anak 0 – 6 Tahun Sudah Ditransfer: Cek Pencairan KAJ Tahap 3 Lewat Cara Ini

Adapun besaran dan golongan penerima bansos PKH yaitu:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per tahap
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap
  • Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap

Sedangkan untuk bansos BPNT akan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga dan cair melalui Bank Himbara.

Melalui sistem cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat cek apakah terdaftar sebagai penerima dua bansos ini atau tidak.

Baca Juga: Bansos Lansia Rp1,8 Juta Siap Cair Lagi! KLJ Tahap 3 Hanya Diberikan untuk 5 Kriteria Ini

  1. KJP dan KJMU

Dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan terus cair kepada siswa sekolah dan mahasiswa yang lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Besaran bansos yang akan cair untuk siswa penerima KJP yaitu mulai dari Rp250 ribu per bulan hingga Rp450 ribu per bulan tergantung masing – masing jenjang, sedangkan bansos untuk penerima KJMU yaitu Rp9 juta per semester.

Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bahkan sedang membuka pendaftaran untuk menjadi penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2021 Tahap 2 Dibuka! Catat Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

  1. KAJ, KLJ, dan KPDJ

Tiga bansos ini baru saja cair untuk tahap 3 dengan besaran yang berbeda untuk setiap golongan penerima.

Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahap

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahap

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahao

Warga DKI Jakarta yang bisa menjadi penerima tiga bansos tersebut harus sudah masuk dalam pendataan DTKS, lolos FMOTM, dan tentunya memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Cek Bank DKI! KJP Plus SMP Sudah Cair: Lihat Penerima Periode September di Link Resmi Ini

Pada umumnya, bansos yang khusus untuk warga DKI Jakarta, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, dan BST DKI Jakarta akan cair melalui Bank DKI masing – masing penerima.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah