Bantuan Rp900 Ribu Anak 0 – 6 Tahun Sudah Ditransfer: Cek Pencairan KAJ Tahap 3 Lewat Cara Ini

- 29 September 2021, 16:10 WIB
ILUSTRASI: Bantuan KAJ Rp900 ribu untuk anak usia 0 - 6 tahun sudah mulai cair dan ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima,
ILUSTRASI: Bantuan KAJ Rp900 ribu untuk anak usia 0 - 6 tahun sudah mulai cair dan ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima, /Tangkap Layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Dana bantuan sebesar Rp900 ribu untuk anak usia 0 – 6 tahun di wilayah DKI Jakarta dari program Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 3 sudah mulai ditransfer sejak Selasa, 28 September 2021.

Masyarakat dapat langsung cek pencairan KAJ tahap 3 tersebut melalui rekening Bank DKI, dan pastikan bahwa dana bantuan yang diterima yaitu Rp900 ribu.

Besaran bantuan Rp900 ribu tersebut merupakan kalkulasi pencairan untuk tiga bulan di tahap 3 (Juli, Agustus, September), di mana setiap bulannya anak usia 0 – 6 tahun tersebut dapat bantuan sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: BST Bantuan Tunai Resmi Dihentikan di DKI Jakarta, Apa Saja Bansos Kemensos yg Cair di 2022? Ini Kata Risma

Kabar baik terkait pencairan dana bantuan anak usia 0 – 6 tahun dari KAJ tahap 3 tersebut disampaikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui laman Instagram resmi @dinsosdkijakarta, 28 September 2021 lalu.

KAJ bukanlah satu – satunya bantuan tunai yang cair mulai 28 September 2021, terdapat dua bantuan lain yang juga cair, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan bahwa bantuan KAJ, dan dua lainnya tersebut memang akan dicairkan pada akhir September 2021.

Baca Juga: Bansos Lansia Rp1,8 Juta Siap Cair Lagi! KLJ Tahap 3 Hanya Diberikan untuk 5 Kriteria Ini

“KLJ, KPD dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II (tahap 2),” jelas Premi Lasari seperti dikutip dari laman resmi Instagram @dinsosdkijakarta, 28 September 2021.

Pada penyaluran tahap 2 sebelumnya, dana KAJ, KLJ, dan KPDJ juga mengalami keterlambatan pencairan, di mana bantuan yang harusnya cair untuk tahap 2 (April, Mei, dan Juni) baru cair pada 6 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x