BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan saat PPKM pandemi Covid-19 resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lantas, bansos Kemensos apa saja yang hadir di tahun 2022?
Per 26 September 2021, DKI Jakarta telah menghapus bansos BST Rp 300 ribu sesuai perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari menyebut, meski bantuan tunai BST PPKM telah dicabut, bansos lain berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kemensos tetap disalurkan.
Baca Juga: Berbekal HP dan EKTP, Cek Daftar Nama KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Bulan September 2021 di Sini
Untuk BST Pemprov DKI Jakarta dari APBD, Premi menyebut belum ada rencana akan menyalurkan kembali.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat, itu kan dari pusat. Itu kan satu program satu Kemensos, satu APBD, kalau Kemensos-nya nggak ada berarti DKI-nya juga nggak ada," katanya pada Kamis, 23 September 2021.
Di lain pihak, Kemensos dilansir dari covid19.go.id, akan tetap melanjutkan sejumlah bansos hingga 2022 dengan alokasi sebesar Rp 74,08 triliun.
Baca Juga: Berbekal HP dan EKTP, Cek Daftar Nama KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Bulan September 2021 di Sini