BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui tata cara daftar BLT UMKM 2021. UMKM seperti PKL dan pedagang kecil di Jakarta yang terpilih bisa dapat BPUM Rp 1,2 juta.
Pendafataran BPUM untuk sejumlah pelaku usaha mikro di 2021 dibuka hingga Desember mendatang. UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM, masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.
Pada semester II, banpres BPUM tahap 3 telah disalurkan kepada 3 juta UMKM di 2021. Pendistribusian bantuan ini dilakukan sejak Juli hingga September 2021.
Kemenkop UMKM bekerjasama dengan dua bank yakni BRI dan BNI sebagai media penyalur dana BPUM. Tidak hanya itu, UMKM yang ingin memastikan staus penerimaan BPUM dapat dicek melalui laman yang disediakan BRI dan BNI.
Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Cek daftar penerima dapat dilakukan cukup dengan menyiapkan NIK KTP.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021.
Apabila NIK tak masuk daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab ada BLT tambahan ke UMKM atau pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM.
Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021: