BERITA DIY - Dinas Koperasi dan UKM di sejumlah kota dan kabupaten membuka akses pendaftaran BPUM. Simak cara daftar BLT UMKM online di Yogyakarta, Jakarta, Depok, Semarang dan Solo sekitarnya.
Untuk jadwal daftar BLT UMKM online ini, penutupan pendaftaran tiap daerah akan berbeda dan berkisar pada tanggal 1-13 September 2021.
Sebelum mendaftar, calon penerima BLT UMKM harus tahu syarat-syarat penting untuk dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM 2021.
Selain modal nomor induk kependudukan (NIK) yang tersedia dalam KTP, beberapa berkas perlu dipersiapkan oleh UMKM.
Berikut adalah syarat cara daftar BLT UMKM online, untuk diketahui:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- NIB-IUMK/SIUPP/SKU
- Foto usaha
Selain itu, ada data-data lain yang bisanya tercantum dalam ketentuan khusus pendaftaran BLT UMKM online di tiap-tiap daerah.
Baca Juga: Bantuan UMKM Sudah Cair 99 Persen, Buruan Cek Namamu: Ambil Dana BPUM Tanpa Antre, Bawa 5 Berkas Ini
Dari peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kriteria penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut: