Link Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Eform BRI dan BNI Hanya untuk 500 Ribu Orang
Link BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Tidak semua UMKM memang mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Para penerima merupakan orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Misalnya, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP. Kemudian memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, penerima BLT UMKM juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini
Adapun, orang-orang yang tidak bakal menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:
- Orang yang edang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Orang yang pernah menerima BLT UMKM sebelumnya, baik 2020 maupun 2021.
- Orang berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.