Pemerintah Bocorkan Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Tercepat Oktober 2021, 3 Kriteria yang Diprioritas

- 28 September 2021, 06:46 WIB
ILUSTRASI -  Bocoran Pemerintah soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka di www.prakerja.go.id, mulai dari tercepat Oktober 2021 hingga 3 kriteria yang diprioritaskan.
ILUSTRASI - Bocoran Pemerintah soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka di www.prakerja.go.id, mulai dari tercepat Oktober 2021 hingga 3 kriteria yang diprioritaskan. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Berikut bocoran Pemerintah soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, mulai dari tercepat Oktober 2021 hingga 3 kriteria yang diprioritaskan.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id kini menjadi program yang begitu dinanti masyarakat.

Usai hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 diumumkan, pertanyaan kapan gelombang 22 terus menggema. Salah satu alasannya yakni insentif yang diberikan cukup besar.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Kartu Prakerja Rp400 Juta, Tak Perlu Daftar Gelombang 21 Buka di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bocoran Pasti Kapan Gelombang 22 Buka dari Bos Kartu Prakerja, Rp 11 T Disiapkan! 6 Kriteria Ini yang Lolos

Adapun jika pendaftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bisa lolos, total insentif sebesar Rp2,55 juta menanti untuk masuk ke dalam rekeningmu.

Rincian insentif Kartu Prakerja itu ialah insentif usai mengikuti pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer selama 4 bulan, di mana tiap bulan Rp600 ribu.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Paling Cepat Oktober, 3 Kriteria Ini Diprioritaskan

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca Juga: Link Aduan Kartu Prakerja Jika Selalu Gagal Daftar hingga Insentif Tak Cair, Simak Agar Lolos Gelombang 22

"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut  dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," bebernya.

Dia menambahkan, nantinya total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Namun paling cepat bisa dilakukan yakni pada Oktober 2021.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.

Baca Juga: Jadwal Kapan Insentif Survei Kartu Prakerja Tahap 3 2021 Diberikan, Login di Link Ini Agar Dapat Rp150 Ribu

Namun demikian, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari tidak menyinggung Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dibuka tahun ini, meski hal itu bisa terjadi karena adanya kuota peserta yang diblokir imbas tak ikut pelatihan.

Namun yang jelas, dia menegaskan, Kartu Prakerja bakal dilanjutkan di tahun 2022. Sebab Pemerintah sudah menyediakan anggaran Rp11 triliun untuk tahun depan.

"Tahun depan Kartu Prakerja akan berlanjut sesuai apa yang disampaikan nota keuangan dan RAPBN, jadi bersabar saja," bebernya dalam diskusi Apa Kabar Kartu Prakerja.

Berdasarkan unggahan medsos Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos. Pertama yang terdampak pandemi, kedua yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah