Berdasarkan keterangan PMO, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id bisa jadi menjadi gelombang terakhir di 2021.
Di semester II 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk 2,8 juta peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja.
Jika dihitung dengan kuota Kartu Prakerja Gelombang 21, artinya kuota yang telah disediakan tersebut sudah habis digunakan.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.