Pemerintah Buka Suara soal Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan, Ini Cara Penentuan Lolos

- 22 September 2021, 15:52 WIB
Pemerintah buka suara kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id diumumkan, simak soal cara penentuan peserta lolos. Berikut info atau berita perkembangan Kartu Prakerja terbaru hari ini.
Pemerintah buka suara kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id diumumkan, simak soal cara penentuan peserta lolos. Berikut info atau berita perkembangan Kartu Prakerja terbaru hari ini. /Tangkap layar: akun Kartu Prakerja/www.prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id Tutup Malam Ini, Hindari 7 Penyebab Tak Lolos Ini

Berdasarkan keterangan PMO, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id bisa jadi menjadi gelombang terakhir di 2021.

Di semester II 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk 2,8 juta peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika dihitung dengan kuota Kartu Prakerja Gelombang 21, artinya kuota yang telah disediakan tersebut sudah habis digunakan.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp10 Juta, Caranya Cukup Klik Link Ini

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x