Rincian Gaji Anggota DPR RI: Gapok Hanya Rp5 Jutaan, Tunjangan dan Fasilitas Capai Puluhan Juta

- 16 September 2021, 15:48 WIB
Gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR RI.  Gaji pokok hanya Rp 5 jutaan, tunjangan lain puluhan juta.
Gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR RI. Gaji pokok hanya Rp 5 jutaan, tunjangan lain puluhan juta. /@dpr_ri

BERITA DIY - Ada yang penasaran dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR? Benarkan DPR mendapatkan gaji dan fasilitas yang fantastis?

Tidak sedikit artis atau selebritis yang banting setir dari dunia entertainment ke dunia politik karena ingin mengabdi.

Meskipun demikian, masyarakat menganggap mereka ingin mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik dengan mendapatkan gaji dan fasilitas yang lebih besar dari negara.

Baca Juga: Cek ATM ya! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer, Begini Cara Cek BSU via WA BPJS Ketenagakerjaan

Apalagi jika para artis ini sudah lama tidak muncul di televisi. Sayangnya, tidak semua artis mampu bekerja dengan baik di dunia politik.

Ada beberapa artis Indonesia yang justru ditangkap oleh KPK lantaran mencuri uang rakyat (korupsi) setelah terjun ke dunia politik.

Padahal, gaji para politisi tidaklah sedikit. Termasuk, para anggota DPR RI yang berkantor di Kompleks MPR Senayan, Jakarta.

Baca Juga: BSU 2021 Cair ke 8,7 Juta Rekening Karyawan, Perhatikan 4 Tanda Menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Lantas, berapakah gaji anggota DPR RI? Berikut rinciannya.

Besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR sudah tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Anggota DPR akan mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan lain, seperti:

- Tunjangan melekat

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan anak

- Tunjangan kehormatan

- Tunjangan komunikasi

- Biaya perjalanan

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

Baca Juga: 5 Juta Orang Alami Ciri-Ciri Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Ini Penyebab Tak Lolos BSU Rp 1 Juta

Berikut rincian gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang diterima oleh anggota DPR RI:

 

Gaji pokok

  1. Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat

  1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
  2. Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  4. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

Baca Juga: 5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Bantuan BSU yang Akan Cair September hingga Oktober 2021

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)

  1. Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
  4. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan

  1. Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
  4. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca Juga: Kamu Perlu Khawatir, BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Bakal Cair ke Rekening Gara-gara 3 Hal Berikut

Tunjangan kehormatan

  1. Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi

  1. Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Baca Juga: BSU Tahap 4 dan 5 Hanya Cair untuk 6 Karyawan Ini, Segera Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Kemnaker

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

  1. Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
  2. Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
  3. Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
  4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  5. Asisten anggota: Rp 2.250.000

Biaya perjalanan

  1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Fasilitas lain

  1. Rumah dinas
  2. Anggaran pemeliharaan rumah jabatan
  3. Uang pensiun

 

Itulah gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota DPR RI.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x