BERITA DIY - Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jangan berharap lolos jika NIK KTP masuk lima kategori yang akan diulas berikut.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah ditutup Minggu 12 September 2021 pukul 23.59 WIB. PMO Kartu Prakerja belum memberikan tanggal pasti pengumuman.
Tapi, pada gelombang 19, pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja dilakukan tiga hari setelah pendaftaran ditutup.
Pada gelombang 20 Kartu Prakerja ini akan ada 800.000 orang penerima. Seleksi peserta tidak dilakukan berdasarkan siapa yang tercepat mendaftar.
Hanya mereka yang memenuhi syarat dapat lolos Kartu Prakerja gelombang 20. Di antaranya syarat warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun.
Adapun, syarat lainnya dari Kartu Prakerja adalah:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
- Dalam satu KK dibatasi hanya dua peserta.
Meski memenuhi syarat, jangan harap kamu lolos Kartu Prakerja gelombang 20 jika NIK KTP masuk lima kategori berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
3. NIK terdaftar di Kemendikbud.
4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos.
5. KTP atau NIK tidak valid.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka, Tak Perlu Panik Ini Cara Daftar di prakerja.go.id
Jika NIK KTP kamu tidak termasuk kategori tersebut, maka nantikan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 20. Ada dua tanda apabila dinyatakan lolos Prakerja.
Tanda pertama, mendapatkan SMS resmi dari PMO Kartu Prakerja. Tanda kedua, terdapat notifikasi di dashboard akunmu di www.prakerja.go.id.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 20 akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan itu terdiri dari Rp 1 juta untuk pelatihan, tapi tidak bisa diuangkan.
Kemudian, bantuan insentif Prakerja sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama empat bulan, setiap bulan peserta Kartu Prakerja mendapatkan Rp 600 ribu.
Selain itu, akan ada insentif survei Rp 50 ribu. Akan ada tiga survei Kartu Prakerja sehingga totalnya kamu bisa mendapatkan Rp 150 ribu.***