BLT Subsidi Gaji Cair ke Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Cek BSU 2021 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 4 September 2021, 11:39 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 cair ke korban PHK, berikut  syarat dan cara cek online daftar penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji 2021 cair ke korban PHK, berikut syarat dan cara cek online daftar penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /Tangkap layar diskominfo.lumajangkab.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 akan segera cair. Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) juga bisa dapat BSU Rp 1 juta ini. Simak syarat dan cara cek penerimanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi covid-19, khususnya selama PPKM Level 4 dan Level 3.

Masing-masing penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 ini akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta sekali cair.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek BSU via WA BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji ini adalah mereka yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dan memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Data calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, apakah korban PHK bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini? Berikut penjelasan kemnaker dikutip Berita DIY berdasarkan unggahan instagram @kemnaker pada 4 September 2021:

Baca Juga: Login BPJSTKU Daftar Aplikasi JMO Jamsostek Mobile Cek BSU Tahap 4, BLT Subsidi Gaji Data BPJS Ketenagakerjaan

1. Pekerja atau buruh yang terkena PHK setelah bulan Juni 2021 tetap berhak dapat BSU sepanjang memeuhi syarat sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2021

2. Pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2021 berhak dapat BSU 2021

3. Pekerja yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU bisa cek mandiri di website Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: TERBARU! Menaker Ungkap Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5 2021 yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Cair

Adapun mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta ini adalah sebagai berikut:

1. Data calon penerima bersumber dari data aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima kepada Kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5. BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 di Sini! BSU Rp 1 Juta Batal Cair ke 7 Golongan Ini versi BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan ke pekerja yang belum pernah dapat bantuan seperti:

1. Program Keluarga Harapan

2. Kartu Prakerja

3. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM

Adapun cara cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan form  "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

4. Input Nama Lengkap

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 6 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2021

5. Ketik Tanggal Lahir

6. Klik kolom di samping tulisan "I'm not a robot"

7. Pilih "Lanjutkan"

8. Lalu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 bisa cek online daftar penerima BSU melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka daftar dulu di menu Register

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Selamat! Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat Uang Sejuta dari BLT Subsidi Gaji, Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- Setelah itu Login ke akun Kemnaker Anda yang telah dibuat.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Setelah itu akan muncul keterangan sebagai berikut:

  • Terdaftar:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.”

  • Tidak Terdaftar:

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2021 yang cair ke korban PHK, lengkap dengan syarat dan cara cek online daftar penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x