BERITA DIY - Hore! 1 juta UMKM yang tak dapat Banpres BPUM BRI dan BRI tahap 3 bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di September 2021, yuk simak program baru ini.
Seperti diketahui BPUM BRI dan BNI tahap 3 di semester 2 2021 disalurkan ke 3 juta UMKM. Penyaluran Banpres ini pun dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu.
Semestinya, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 disalurkan hingga September 2021. Namun penyaluran bantuan UMKM ini dipercepat sehingga penyalurannya hingga Agustus 2021.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT UMKM di semester I 2021.
Adapun besaran bantuan UMKM di 2021 hanya Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per UMKM.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Cek UMKM penerima BPUM di situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.
“Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Airlangga dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021.
Terpisah, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya membeberkan, bantuan itu akan menyasar pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Untuk pembukaan program ini, Pemerintah belum mengumumkan terkait mekanisme penyalurannya, tak di eform.bri.co.id. Ikuti terus Berita DIY untuk mendapatkan informasi terkini.***