Ada Program Baru! 1 Juta UMKM Tak Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di September 2021

- 31 Agustus 2021, 14:01 WIB
1 juta UMKM yang tak dapat Banpres BPUM BRI dan BRI tahap 3 bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di September 2021, yuk simak program baru ini.
1 juta UMKM yang tak dapat Banpres BPUM BRI dan BRI tahap 3 bakal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta di September 2021, yuk simak program baru ini. /Tangkap Layar: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Cek UMKM penerima BPUM di situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya:

  • Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 September 2021, Bukan di Banpresbpum.id

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 3 Agustus 2021 Bukan di www.depkop.go.id, Apakah Dinas Koperasi dan UMKM? Ini Infonya

Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.

Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Airlangga dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Cara Lain Cek Daftar Penerima BPUM Jika NIK Tak Muncul di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id

Terpisah, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya membeberkan, bantuan itu akan menyasar pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x