Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Untuk pembukaan program ini, Pemerintah belum mengumumkan terkait mekanisme penyalurannya, tak di eform.bri.co.id. Ikuti terus Berita DIY untuk mendapatkan informasi terkini.***