BERITA DIY - Berikut ini empat golongan pekerja atau buruh yang dipastikan gagal dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3 senilai Rp 1 juta dari Kemnaker. Simak informasi selengkapnya melalui artikel ini.
BPJS Ketenagakerjaan resmi mengirimkan data penerima BSU pada 2021 untuk dipadankan oleh Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Dilansir melalui kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Untuk target penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.
Kemenaker sendiri telah merilis kriteria apa saja yang berhak menerima BSU pada laman resminya di kolom Frequently Asked Questions (FAQ). Oleh karena itu, bagi keempat golongan pekerja berikut ini dipastikan gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
BSU ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. BLT Subsidi Gaji ini juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Untuk mekanisme penyaluran bantuan, Kemnaker telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara seperti, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Nantinya, BSU akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
Penerima yang dana bantuannya telah masuk ke saldo rekening, dapat langsung mencairkannya melalui ATM terdekat tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai SOP yang berlaku.