Yuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut cara dapat BLT UMKM dengan membawa berkas KTP:
- Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM DAERAH SETEMPAT dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
- Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan. Pengajuan bisa online maupun offline.
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.