BERITA DIY - Sejuta orang akan mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta pada bulan ini, Agustus 2021. Program ini merupakan bagian dari penyaluran tahap 2 BPUM.
Pemerintah memberikan bantuan pandemi Covid-19 ke UMKM melalui dua bank, BRI dan BNI. Sehingga, para pelaku UMKM pun bisa mengecek penerima Banpres BPUM melalui kedua bank tersebut.
Tapi, sebelum mengecek, perlu diketahui sejuta penerima bantuan ini merupakan orang yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) di buktikan dengan KTP. Selain itu, penerima juga belum pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya.
BLT UMKM Rp 1,2 juta juga hanya diberikan kepada orang yang memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Mereka juga harus mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Nah, mohon maaf, untuk UMKM yang mendapatkan fasilitas KUR tidak akan memperoleh Banpres BPUM 2021. Orang yang berstatus PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD juga tidak akan dapat bantuan.
Adapun, cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakukan di link yang disediakan BRI dan BNI. Untuk BRI bisa melalui link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan BNI lewat link banpresbpum.id.
Tahapan pengecekan penerima Banpres BPUM di link BRI sebagai berikut: