- Ibu hamil menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak usia SD dalam keluarga.
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak usia SMP dalam keluarga.
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak usia SMA dalam keluarga.
- Lansia menerima Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang berusia lanjut dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.
Cara Daftar DTKS Kemensos
- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.