Penyandang Disabilitas dan Lansia Terima Bansos PKH Rp4,8 Juta, Begini Cara agar Terdaftar di DTKS Kemensos

- 19 Agustus 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi - penyandang disabilitas dan lansia terima Bansos PKH Rp4,8 juta. Begini cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bantuan.
Ilustrasi - penyandang disabilitas dan lansia terima Bansos PKH Rp4,8 juta. Begini cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bantuan. /PIXABAY/Ekoanug

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama sesuai KTP.

- Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Klik cari data.

Nantinya akan muncul keterangan penerima Bansos PKH, meliputi nama, alamat, jenis bantuan yang diterima, periode penerimaan bantuan hingga status bantuan sudah disalurkan atau belum.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah