4. Login ke link bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dicairkan melalui himpuanan bank negara (Himbara).
Jika penerima memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening.
Jika penerima belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat kerja.
Lantas, apa saja syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Gaji ini? Berikut syarat karyawan penerima BSU menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021