- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Sedangkan cara untuk cek online daftar penerima BSU di kanal BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Cek melalui kanal WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-800-70175
3. Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id