Lebih lanjut, bagi para pelaku UMKM yang telah masuk dalam daftar penerima BPUM maka harus melakukan reservasi online. Tahap ini dilakukan agar memudahkan para penerima saat melakukan pengambilan bantuan.
Dengan melakukan reservasi online, para pelaku UMKM akan mendapatkan nomor antrean pengambilan BPUM. Selain itu, juga dapat memilih tempat dan jadwal pengambilan sesuai yang diinginkan.
Meski demikian, cara melakukan reservasi online bagi para pelaku UMKM juga cukup mudah. Sebab para pelaku UMKM dapat kembali masuk ke lama eform BRI untuk melakukannya.
Untuk mengetahui lebih lanjut cara reservasi online, berikut merupakan cara lengkap yang dapat dilakukan:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
2. Jika telah memenuhi syarat, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Lengkapi kolom isian seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten
4. Pilih unit kerja atau cabang BRI yang dekat dengan domisili Anda