-Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
-Isikan nomor KTP milik pelaku UMKM
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Maka akan muncul notifikasi apakah pelaku UMKM tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum
2. Melalui BNI
-Masuk ke laman banpresbpum.id
-Masukkan nomor KTP atau NIK
-Klik 'Cari'
-Kemudian sistem akan menunjukkan apakah data yang dimasukkan tersebut telah masuk sebagai calon penerima BPUM atau belum