BLT Subsidi Gaji ke 7,8 Juta Pekerja Ditransfer hingga September, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Agustus 2021, 04:00 WIB
ILUSTRASI: BLT Subsidi Gaji termin 2 ke 7,8 juta pekerja ditransfer Kemenkeu hingga September 2021, yuk cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI: BLT Subsidi Gaji termin 2 ke 7,8 juta pekerja ditransfer Kemenkeu hingga September 2021, yuk cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji termin 2 ke 7,8 juta pekerja akan ditransfer Kemenkeu hingga September 2021, yuk cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang memasuki proses transfer tahap 1 ke 900 penerima BLT Subsidi Gaji. Transfer sendiri dilakukan sejak awal pekan ini.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi via 5 Bank Ini, Simak Tanda BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk Rekening

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan via WA, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dijamin Cair jika Penuhi 7 Syarat Ini

Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima BLT subsidi gaji pada 2021. Besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan.

Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, 7,8 Juta Pekerja Akan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja

Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Subsidi Gaji Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Ini Agar Dapat BLT

Selain itu, pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Subsidi bagi pekerja itu pada tahun ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya Cair ke 4 Bank Ini, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Pakai Cara Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagikan Rp15,3 Juta di Agustus, Daftar di Link Ini Tak di Dashboard Gelombang 18 prakerja.go.id

Berdasarkan pantauan Berita DIY, BLT Subsidi Gaji saat ini sudah mulai cair ke 947 ribu penerima. Hal itu disampaikan oleh salah seorang pekerja di Jakarta Pusat, Lufi.

"alhamdulillah bangun tidur dapet sms dari mandiri, ternyata subsidi gaji keluar, rezeki bgttt ya Allah," ucapnya.

Jika mendapat BLT Subsidi Gaji, pekerja tak perlu untuk cek ke ATM terlalu sering. Sebab jika dapat, pekerja akan dapat SMS.

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, 7,8 Juta Pekerja Akan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Mulai Hari Ini, Berikut 3 Kategori yang Diprioritaskan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Subsidi Gaji Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Ini Agar Dapat BLT

Untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji, masyarakat bisa cek situs BSU BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
  • Isikan recaptcha dan klik lanjutkan

Untuk informasi seputar layanan, masyarakat dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah