Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kategori yang terakhir sendiri adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.***