2. PPPK (ASN).
3. Prajurit TNI.
4. Anggota Polri.
5. Pegawai BUMN.
6. Pegawai BUMD.
Jika tidak termasuk kelompok tersebut, berarti kamu memiliki harapan untuk mendapatkan BLT UMKM. Tapi, ada syarat yang perlu dicermati agar mendapatkan Banpres.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 juta Cair untuk 1 Juta UMKM Bulan Ini, Cek Cara Ambil Uang BPUM 2021 di BRI Dekat Rumah
Pemerintah hanya akan memberikan bantuan tunai kepada pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).