Cairkan BLT Dana Desa Rp900 Ribu dengan Cara Ini, Bisa Diambil Selama Setahun

- 8 Agustus 2021, 20:50 WIB
BLT Dana Desa dapat diakses tiga bulan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
BLT Dana Desa dapat diakses tiga bulan sekaligus sebesar Rp900 ribu. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

BERITA DIY - Cara mencairkan BLT Dana Desa Rp900 ribu tersaji di akhir artikel. Setiap KPM berhak menerima BLT untuk 12 bulan.

Artinya, selama satu tahun, penerima BLT Dana Desa akan berhak mencairkan uang sebesar Rp300 ribu per bulan.

Namun, regulasi baru memperbolehkan pencairan dilakukan selama tiga bulan sekaligus. Artinya, sekali cair, KPM bisa mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga: BLT Dana Desa Sekarang Rp900 Ribu, Simak 5 Syarat Diterima Sebagai KPM

Tentunya, untuk menjadi KPM atau penerima, Anda harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendesa PDTT selaku fasilitator.

Berikut syarat Pengajuan BLT Dana Desa:

1. Warga miskin dan berdomisili di desa;

2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;

Baca Juga: Akses BLT Dana Desa Rp900 Ribu dengan Cara Ini, Ada Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;

6. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Baca Juga: BLT Dana Desa: Cara Cek Jadwal Pencairan hingga Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rp 900 Ribu

Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, datanglah ke kantor desa/kelurahan domisili Anda untuk mengajukan diri menjadi penerima BLT Dana Desa.

Nantinya pihak desa/kelurahan akan meminta beberapa syarat dokumen, meminta Anda mengisi formulir, dan menunggu proses.

Kemudian, pengaju tinggal menunggu kabar selanjutnya dari pihak desa/kelurahan sembari menunggu pengajuan ke Kemendesa PDTT pusat.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x