Penuhi 5 Kriteria Ini dan Bikin Kamu Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Simak Daftarnya di Sini

- 4 Agustus 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu.
Ilustrasi BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu. /Tangkapan layar: kemenkeu.go.id

BERITA DIY - 5 kriteria yang bisa bikin kamu terima BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu dari Kemendesa PDTT tersaji di akhir artikel.

Penyaluran BLT Dana Desa kali ini akan disalurkan secara rapel senilai tiga bulan insentif atau sebesar Rp900 ribu.

Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) selaku fasilitator.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemenaker, BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan Ini

Awalnya, setiap KPM BLT Dana Desa berhak menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Karena itu, pencairan secara rapel senilai tiga bulan akan menjadikan BLT Dana Desa kali ini sebesar Rp900 ribu per KPM.

Jika ingin mengaksesnya atau mencairkannya, calon penerima kudu mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat.

Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Tahun 2021 Hanya Diberikan 1 Kali! Cek Penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x