BLT Dana Desa: Cara Cek Jadwal Pencairan hingga Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rp 900 Ribu

- 4 Agustus 2021, 11:33 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus.
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - Pemerintah terus memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, salah satunya adalah BLT Dana Desa (DD). Kabar baiknya BLT DD akan dirapel 3 bulan sekaligus dengan nominal Rp 900 ribu.

Berikut informasi tentang BLT Dana Desa mulai dari bocoran jadwal pencairan hingga syarat dan kriteria dapat BLT DD Rp 900 ribu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan Informasi terkait BLT Dana Desa yang mengalami percepatan dalam penyalurannya melalui Instagram pribadinya @smindrawati

Baca Juga: Hore! BLT Dana Desa Cair Rp 900 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima Berikut Ini

Dengan terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 BLT Dana Desa mengalami percepatan penyaluran.

"Nah yang terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa." tulis Sri Mulyani

Percepatan yang dimaksud adalah rapel BLT Dana Desa Rp 900 ribu. Besaran BLT Dana Desa sebenarnya yaitu RP 300 ribu perbulan.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp 900 Ribu untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Dengan adanya percepatan rapel BLT Dana Desa tiga bulan sekaligus maka besarannya menjadi RP 900 ribu.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini." lanjut Sri Mulyani.

Sudah disinggung di atas akan ada syarat dan kriteria agar dapat BLT Dana Desa. Berikut syarat agar dapat BLT Dana Desa Rp 900 ribu:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x