4 Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp 900 Ribu dan Syarat Dapat Bantuan Langsung 3 Bulan

- 31 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang dicairkan secara rapel tiga bulan sekaligus /ANTARA FOTO/Umarul Faruq

BERITA DIY - Belum dapat bantuan dari pemerintah? Dapatkan bantuan BLT Dana Desa senilai RP 900 ribu jika penuhi syarat dan kriteria di bawah ini.

Besaran bantuan BLT Dana Desa sebenarnya adalah sebesar Rp 300 ribu perbulan.

Namun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa akan dipercepat.

Baca Juga: Pencairan BLT Dana Desa Rp 900 Ribu Dipercepat, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

"Selamat pagi sahabat desa! Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Jangan lupa patuhi prokes. Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yg belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa" tulis Abdul Halim dalam cuitannya 27 Juli 2021.

Percepatan penyaluran bantuan BLT Dana Desa yaitu dalam bentuk rapel tiga bulan sekaligus.

Besaran bantuan yang awalanya dari Rp 300 ribu, sekarang karena bisa dirapel tiga bulan menjadi Rp 900 ribu.

Baca Juga: Perhatikan Syarat dan Kriteria Terbaru Agar Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu dari Pemerintah

Rapel penyaluran BLT Dana Desa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x