Pencairan BLT Dana Desa Rp 900 Ribu Dipercepat, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

- 30 Juli 2021, 18:04 WIB
Menkeu Sri Mulyani Jelaskan penyaluran BLT Dana Desa rapel tiga bulan sekaligus.
Menkeu Sri Mulyani Jelaskan penyaluran BLT Dana Desa rapel tiga bulan sekaligus. /Instagram @smindrawati/

BERITA DIY - BLT Dana Desa segera cair Rp 900 ribu. Perhatikan kriteria penerima dan dapatkan manfaat dana bantuan BLT Desa.

Besaran bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu, namun penyaluran BLT Desa dipercepat dengan cara dirapel.

Besaran Rp 900 ribu yang dimaksud adalah rapel tiga bulan sekaligus dalam penyaluran bantuan BLT Desa.

Baca Juga: Perhatikan Syarat dan Kriteria Terbaru Agar Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu dari Pemerintah

Kabar penyaluran BLT Dana Desa dikabarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Dalam Twitter pribadinya Abdul Halim mengatakan bahwa warga desa terdampak Covid-19 yg belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa.

"Selamat pagi sahabat desa! Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Jangan lupa patuhi prokes. Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yg belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa" tulis Abdul Halim dalam cuitannya 27 Juli 2021.

Baca Juga: Syarat Dapat Rapel BLT Dana Desa Rp 900 Ribu dan Cara Cek Penerima via Link sid.kemendesa.go.id

Tidak hanya Abdul Halim, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga memberikan informasi terkait bantuan BLT Dana Desa melalui Instagram pribadinya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x